Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pelaksanaan Layanan Hallo Polisi

  • Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meninjau pelaksanaan pelayanan masyarakat "Halo Polisi" oleh Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Utara di Pasar Koja Baru, Selasa (16/5/2023).

JAKARTA, DURASI.co.id – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meninjau pelaksanaan pelayanan masyarakat “Halo Polisi” oleh Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Utara di Pasar Koja Baru, Jl. Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/05/2023).

Kegiatan tersebut menunjukkan upaya dari Kapolres Metro Jakarta Utara untuk memantau dan memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Utara kepada masyarakat. “Halo Polisi” adalah program komunikasi dan pelayanan publik yang digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk memfasilitasi interaksi antara masyarakat dan polisi.

Dengan meninjau pelaksanaan pelayanan masyarakat tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara dapat memantau langsung kinerja Satuan Binmas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan positif antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Utara.

Baca Juga :  Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Kegiatan pelayanan “Halo Polisi” yang diselenggarakan oleh Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Utara meliputi beberapa layanan. Berikut adalah beberapa layanan yang mungkin disediakan dalam kegiatan tersebut:

  1. Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu): Layanan ini menyediakan tempat untuk masyarakat melaporkan kejadian atau membuat laporan polisi.
  2. Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Layanan ini mungkin memberikan fasilitas untuk membuat atau memperpanjang SKCK yang diperlukan dalam beberapa keperluan administratif.
  3. Konseling Sat Reskrim: Layanan ini mungkin menawarkan konseling atau nasihat hukum bagi masyarakat terkait masalah kriminal atau bantuan dalam memahami proses hukum yang sedang dihadapi.
  4. Pelayanan Kesehatan: Layanan ini mungkin memberikan pemeriksaan kesehatan atau konsultasi medis sederhana kepada masyarakat yang membutuhkannya.
  5. Pelayanan Pembagian Brosur tentang Halo Polisi: Layanan ini mungkin memberikan brosur atau materi informatif kepada masyarakat terkait program “Halo Polisi” dan layanan yang disediakan oleh kepolisian.
Baca Juga :  Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan

Namun, perlu dicatat bahwa informasi yang saya berikan hanya didasarkan pada informasi umum tentang kegiatan “Halo Polisi” dan bisa jadi ada perubahan atau tambahan layanan yang disediakan dalam kegiatan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Utara atau mengikuti informasi resmi dari kepolisian setempat.

Reporter: Yogi Hilmawan

  • Bagikan