Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Batam

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat memberikan piagam penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Kamis (28/12). Foto: DPRD

BATAM, DURASI.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan Kasatreskoba Polresta Barelang Kompol Arga Prayana menerima piagam penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, atas pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 3.962,58 gram dan kokain 2.037 gram.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan Kasatreskoba Kompol Rayendra Arga Prayana beserta jajaran di Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023).

Penghargaan ini juga diterima oleh personel Satresnarkoba yakni Ipda Shigit Sarwo Edhi, Ipda Evabder Clinton Maail, Aiptu Wan Rahmat, Morgan Sitorus, Bripka Aryanto, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Jaka Surya, Briptu Maaruf Rambe, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra Astra Pramana.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Kepri Sampaikan Fokus Pencapaian Kinerja 2023

Pemberian piagam penghargaan yang bertepatan pada acara rilis benda sitaan atau barang bukti turut dihadiri oleh perwakilan MUI Kota Batam Jamil Qosim, Kasat Pol PP Batam Imam Tohari dan FKPD Kita Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengucapkan syukur, terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Ketua DPRD Kota Batam atas penghargaan pencapaian dalam pengungkapan peredaran narkoba oleh Satreskoba Barelang yang dipimpin Kompol Rayendra Arga Prayana.

“Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum. Jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap, dan sudah dimusnahkan sabu seberat 3.962,58 gram dan kokain 2.037 gram,” ucap Kapolresta.

Baca Juga :  Kemenkeu Batam Paparkan Capaian Kinerja kepada Komisi XI DPR RI

Kapolresta menyebut, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba.

“Jadi saya menghimbau, apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, bandar maupun pemakai di wilayahnya, silahkan diinformasikan kepada kami,” ungkap Kapolresta Barelang. (red)

  • Bagikan