Kecolongan, Kapal dari Tanjungbalai Karimun Lolos Bawa Ballpress hingga ke Bengkalis

  • Bagikan
Barang impor bekas tanpa dokumen sah hasil tangkapan TNI AL dari Kapal Putra Sejahtera 9 GT 98 yang berangkat dari Tanjungbalai Karimun menuju Pekanbaru. (Ist)

KARIMUN, DURASI.co.id – Aparat penegak hukum kecolongan atas lolosnya Kapal Putra Sejahtera 9 GT 98 yang berangkat dari Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) membawa barang impor bekas (Ballpress) tujuan Pekanbaru, Riau tanpa dokumen yang sah.

Dalam perjalanan menuju Pekanbaru, kapal kargo kayu yang diduga milik oknum pengusaha berinisial H itu ditangkap petugas Pos TNI AL (Posal) Bengkalis di perairan Selat Lalang, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (25/7/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, barang impor bekas dari Singapura itu diduga diselundupkan melalui salah satu pelabuhan di Tanjungbalai Karimun.

Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Arif Ardan ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengatakan bahwa untuk kapal antar pulau pihaknya tidak berwenang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Wabup Bersama Kapolres Bintan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024

“Kalau tujuan antar pulau memang bukan wewenang kami (Kanwil DJBC Kepri). Kesulitan kami di situ,” ucap Arif Ardan kepada Durasi.co.id melalui panggilan WhatsApp, Selasa (15/8/2023).

Ditanya instansi mana yang berwenang melakukan pemeriksaan, Humas Kanwil DJBC Kepri, Arif Ardan mengatakan, bahwa kapal antar pulau tidak dilakukan pemeriksaan.

“Kalau terkait asal barang kami tidak bisa berkomentar, karena kami tidak bisa memastikan,” kata Arif Ardan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lanal Dumai bersama Dispamsana Satgas Sadewa 23 dan petugas Pos TNI AL (Posal) Bengkalis berhasil menangkap kapal kargo kayu Putra Sejahtera 9 GT 98 bermuatan 150 karung barang impor bekas tanpa dokumen yang sah.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun mengungkapkan bahwa pada Selasa (25/7/2023) pihaknya melaksanakan pemantauan di sekitar perairan Siak Kecil Bengkalis dalam rangka menindaklanjuti informasi yang didapat dari agen perihal dugaan pengiriman barang ekspedisi dengan data manifest yang dimanipulasi.

Baca Juga :  Kementerian ESDM, BPKP, PLN dan BP Batam Tinjau Ketahanan Energi Kelistrikan

“Saat kapal Putra Sejahtera 9 melintas di perairan Siak Kecil Bengkalis dilakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan oleh Sadewa 23 bersama Posal Bengkalis,” ucap Danlanal Dumai Karyadi Bangun saat konferensi pers di Pos TNI AL Bengkalis, Jumat (11/8/2023).

la menjelaskan, kapal kargo kayu tersebut berasal dari Tanjungbalai Karimun, Kepri dengan tujuan Pekanbaru.

“Kapal yang mengangkut barang ini manifesnya double, dan hanya memiliki dokumen SPB, surat ukur dan sertifikat keterampilan ABKS,” terangnya.

Karyadi membeberkan, di dalam kapal itu ditemukan pakaian bekas sebanyak 50 koli, sepatu bekas 50 koli dan 50 koli tas.

“Dari keterangan nahkoda, setelah kita dalami barang tersebut berasal dari Singapura yang dimuat di Tanjungbalai Karimun,” bebernya.

la menambahkan, Kapal Putra Sejahtera 9 diduga melakukan pelanggaran undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

Baca Juga :  Jalan Trans Barelang Ditutup Sementara Selama Perbaikan Jalan Amblas

“Upaya menggagalkan segala bentuk pelanggaran hukum di laut, khususnya di Indonesia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesigapan TNI AL,” tukasnya. (red)

  • Bagikan