Kementerian ATR/BPN Bantu Pemda untuk Sertifikasi Bangunan dan Lahan

  • Bagikan
Menteri ATR/BPN, Syofian A Djalil saat jadi narasumber program PTSL 2022 secara virtual, Kamis (27/1/22). Ist

JAKARTA, DURASI.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)  sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebelumnya tidak tertata dengan baik sehingga banyak aset daerah banyak yang hilang.

Demikian disampaikan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil saat menjadi narasumber pada saat sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 secara virtual, Kamis (27/1/2021).

“Kami sangat serius ingin membantu agar aset daerah terdaftar dan tertata dengan baik. Banyaknya aset daerah yang hilang diakibatkan karena administrasinya kurang baik dan banyak gedung yang digugat kembali padahal dulu sudah dibayarkan tetapi karena tidak besertifikat sehingga ada yang menggugatnya,”kata Sofyan A Djalil.

Baca Juga :  Menaker Terbitkan Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023

Oleh sebab itu gedung inpres, gedung Puskesmas diberbagai daerah saat ini banyak bersengketa karena tidak memiliki sertifikat.

“Kami akan membantu pemerintah daerah, jika ada tanah-tanah gedung walau buktinya gak ada maka kita akan bikin pembuktian kembali,” tegasnya.

Artinya, jika aset tanah dan gedung sudah sekian tahun berarti Kementerian ATR/BPN menganggap semuanya sudah selesai dan akan mengeluarkan sertifikat supaya pemerintah daerah bisa menata aset dengan baik.

“Ini juga himbauan dari KPK dan nantinya juga akan menjadi pemeriksaan BPK supaya aset-aset pemerintah itu menjadi lebih tertib,”

Kementerian ATR/BPN akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, membantu pemerintah dan membantu semua stakeholder supaya masalah aspek pertanahan menjadi lebih tertib.

Baca Juga :  Persaingan Golkar dan Demokrat Kian Ketat
  • Bagikan