Kades Nambo Minta PT PPLI Perhatikan Warga Terdampak Limbah

  • Bagikan
PT PPLI yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor. (Foto: ZF/Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – Bau menyengat limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang bergerak di bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dikeluhkan warga Desa Nambo, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Kepala Desa (Kades) Nambo, Nanang kepada DURASI.co.id, Rabu (13/3/2024) mengatakan, bahwa warga menuntut kompensasi personal untuk perlindungan kesehatan terdampak bau limbah PT PPLI.

“Bagaimanapun masyarakat Desa Nambo butuh menjaga kesehatan. Sampai sekarang tidak ada kompensasi dari PT PPLI,” jelasnya.

“Saya lihat di daerah lain pelaku usaha memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak pencemaran udara,” imbuhnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan hidup LSM Matahari, Zefferi meminta PT PPLI untuk peka terhadap warga yang terdampak bau limbah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Jajaran Persiapkan Pembukaan Pariwisata di Bali dan Kepri

“Apalagi PT PPLI bergerak di bidang pengelolaan limbah B3, harus ada perhatian dari perusahaan demi kesehatan masyarakat,” kata Zefferi, Minggu (17/3/2024).

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memfasilitasi pelaku usaha dengan masyarakat untuk mencari solusi atas dampak bau limbah tersebut.

Sebelumnya diberitakan DURASI.co.id, warga Desa Nambo telah mengadukan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pada 23 November 2023 lalu.

Menindaklanjuti pengaduan warga Desa Nambo atas kompensasi dampak bau limbah PT PPLI tersebut, DLH Kabupaten Bogor menyerahkan penanganan pengaduan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan KLHK.

Penegakan Hukum (Gakkum) Bidang 4, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Nitta Walla ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KLHK terkait pengaduan warga Desa Nambo tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

“Gakkum provinsi akan koordinasi dengan KLHK, karena ini kewenangan pusat. Biar turun bareng, karena kalau Gakkum provinsi turun sendiri tidak bisa menindaklanjuti atau ambil keputusan,” ujarnya, baru-baru ini.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabiro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nunu Anugerah dan Humas PT PPLI Ahmad Farid.

Reporter: ZF
Editor: Yendri

  • Bagikan