Kepala SMPN 26 Batam Diteror Oknum Mengaku Jaksa, Kejari: Itu Penipuan

Pesan WhatsApp dari oknum yang mencatut nama jaksa. (Foto: Tangkapan layar)

BATAM, DURASI.co.id – Kepala SMP Negeri 26 Batam, Zefmon Prima Putri, menghadapi tekanan baru. Setelah sebelumnya diterpa berbagai tudingan miring, kini ia mengaku mendapat teror dari seseorang yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Batam.

Orang tak dikenal itu mengklaim dirinya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidusus) Kejari Batam, Tohom Hasiholan. Ia mengirim pesan melalui WhatsApp dan berulang kali menelepon Zefmon menggunakan nomor tak dikenal, 0822-6058-3879.

“Selamat malam Ibu Zefmon Prima Putri, apa kabar?” bunyi pesan pertama. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan, “Mohon izin, saya Tohom Hasiholan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batam.”

Merasa janggal, Zefmon memilih tidak merespons. Namun, pelaku terus menekan dengan melakukan panggilan sebanyak lima kali dan menutup komunikasinya dengan pernyataan bernuansa intimidatif: “Sikap kooperatif akan saya sangat hargai. Terima kasih.”

Baca Juga :  Nasib Kontingen SIWO PWI Kepri di Tangan Gubernur

Saat dikonfirmasi, Kejari Batam melalui Kepala Seksi Intelijen, Priandi Firdaus, menegaskan bahwa pesan tersebut berasal dari penipu.

“Itu penipuan. Jangan ditanggapi,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.

Hal senada disampaikan langsung oleh Tohom Hasiholan, selaku pihak yang namanya dicatut. Melalui pesan tertulis di WhatsApp, ia menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya.

“Tidak perlu ditanggapi telepon dan WA dari nomor tersebut, karena itu bukan nomor saya,” jawabnya.

Sementara itu, hasil penelusuran melalui aplikasi Getcontact menunjukkan satu tag pada nomor tersebut bertuliskan: “Tukang Tipu Ngaku Dari Naker Wkwkwk.”

Rentetan Tekanan terhadap Kepala Sekolah

Ini bukan kali pertama Zefmon menghadapi tekanan. Ia mengaku telah beberapa kali didatangi oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mempertanyakan isu-isu sensitif di sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Rakerda I Pengda IKSPI Kera Sakti Kepri Sukses Digelar

Isu yang diangkat beragam, mulai dari dugaan penyimpangan Dana BOS, pungutan liar untuk pembangunan musala, denda buku perpustakaan, hingga tuduhan diskriminasi terhadap guru honorer.

Namun, Zefmon membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaporan Dana BOS telah dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Soal pembangunan musala, ia menjelaskan bahwa itu merupakan inisiatif masyarakat melalui Ketua RW, bukan program sekolah.

Terkait isu denda buku hilang, Zefmon menyebut pihak sekolah hanya memfasilitasi penggantian buku yang rusak atau hilang sesuai aturan yang berlaku, bukan menjadikannya sebagai sumber pungutan liar.

Isu diskriminasi terhadap guru honorer juga ia luruskan. Menurutnya, tidak diberikannya jam mengajar bagi sebagian guru honorer lebih disebabkan ketidaksesuaian kompetensi dalam seleksi PPPK, bukan kebijakan sepihak dari sekolah.