Ketua DPD Partai Umat Bersama Pengurus Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Palembang

  • Bagikan
DPD Partai Ummat Kota Palembang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Palembang, Minggu (9/7). Foto: Hery/Durasi.co.id

PALEMBANG, DURASI.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Palembang secara resmi menyerahkan berkas perbaikan penggantian bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Minggu (09/07/23).

Penyerahan berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kota Palembang Welly Supriyanto didampingi Sekretaris Ridwan SR dan Ketua BPPD Partai Ummat Kota Palembang Syafril GP berserta dewan pengurus partai ummat kota Palembang. Berkas Bacaleg tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Palembang Syawaludi.

Welly Supriyanto, Ketua DPD Partai Ummat Kota Palembang kepada DURASI.co.id mengatakan, penyerahan berkas perbaikan dan pergantian tersebut dari Partai Ummat telah selesai dan sudah disubmit oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Ummat, sehingga hari ini berkas tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ogan Ilir Armin Heryadi S.IP Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

“Kita berharap agar Partai Ummat dapat sukses menjadi kontestan politik di tahun 2024 mendatang. Adapun target kami yakni mendapat satu fraksi di Kota Palembang,” harapnya.

Di saat bersamaan, Rudi Kurniawan, Bacaleg Kota Palembang dapil 6 yang ikut mengantarkan berkas Bacaleg mengatakan, bahwa Partai Ummat bisa menjadi harapan suatu perubahan untuk kemajuan negara Indonesia.

“Sesuai dengan tagline “Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan” menjadi inspirasi saya untuk ikut Bacaleg dalam pemilihan tahun 2024. Semoga saya dapat dipilih menjadi wakil Partai Ummat,” ucapnya dengan semangat.

Reporter: Hery

  • Bagikan