Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Apip Ifan saat memimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/3/24).

TASIKMALAYA, DURASI.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Apip Ifan Permadi menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/3/2024).

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. 

Penyusunan RKPD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 melalui proses inventarisasi, klasifikasi, sinkronisasi, dan seleksi usulan program atau kegiatan yang terpadu dimulai dari tahapan Musrenbang Desa atau Kelurahan, Forum Konsultasi Publik, dan selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, Rapat Teknis, Forum Perangkat Daerah dan Forum Rumpun Perangkat Daerah serta Musrenbang Kabupaten.

Baca Juga :  IWOI Kabupaten Karawang Gelar Rapat Pembahasan Rakerda 2023

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Apip Ifan Permadi berharap Forum Konsultasi Publik ini menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan dari masyarakat kepada pemerintah daerah. “Sehingga sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Forum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Apip Ifan Permadi itu dihadiri oleh para Staff Ahli Bupati, para Assisten Daerah, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Forum Camat dan Ketua APDESI. (Rian)

  • Bagikan