KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Hadapi Pemilu 2024

  • Bagikan
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. (Ist)

JAKARTA, DURASI.co.id – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemuda mendominasi pemilih terbanyak dengan persentase mencapai 60 persen.

Melihat fakta tersebut, Wawan mengajak para pemuda untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Dengan dua modal tersebut, diharapkan para pemimpin yang nantinya akan terpilih dari level Kepala Daerah, Anggota Dewan, hingga Presiden merupakan representasi dari kebutuhan publik akan pemimpin yang berkualitas.

“Kalau 60 persen pemuda itu menjalankan pemilu jujur dan berintegritas, maka pemilu kita akan aman,” kata Wawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga :  Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Hari Ini

Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menjelaskan, selain menghadapi Pemilu 2024, sikap jujur dan integritas di dalam diri para pemuda juga penting dalam usaha memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab, pemuda merupakan generasi penerus yang akan mewujudkan visi dan tujuan bangsa ini ke depan.

Di hadapan 50 pemuda peserta dan tamu undangan yang hadir, Kumbul berujar korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pemuda dan LSM—khususnya di Yogyakarta untuk menghindari perilaku koruptif.

“Karena dampak korupsi ini luar biasa, bahkan terjadi degradasi moral yang sebagian masyarakat menganggap korupsi itu biasa saja. Inilah yang ingin kita ubah melalui peran pemuda dan LSM untuk bagaimana kita membangun integritas guna mewujudkan Yogyakarta bebas korupsi,” ujar Kumbul.

Baca Juga :  Anies Baswedan Akan Taaruf dengan 5 Cawapres Koalisi Perubahan

Beny Suharsono, Kepala BAPPEDA DIY mewakili Gubernur DIY, menyampaikan diperkirakan Indonesia akan mengalami masa emasnya di tahun 2045. Diperkirakan, pada 2045 jumlah penduduk usia produktif mencapai 70 persen yang membuat peran generasi muda menjadi sangat berpengaruh.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, pemuda memiliki peran yang sangat penting seperti menjadi agen antikorupsi. Pemuda yang identik dengan idealisme, semangat, keterbukaan, dan determinasi hendaknya ditransformasi dan diejawantahkan dalam sikap dan prinsip antikorupsi.

“Di sisi lain, para pemuda hendaknya membangun relasi dan jejaring yang luas untuk turut mencegah korupsi,” kata Beny pada saat membacakan sambutan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Dalam bimtek ini, para pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan korupsi. Pun, dijelaskan pula tentang langkah-langkah membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara yang baik dan berkualitas. Kualitas laporan ialah kunci proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK.

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota BWI 2024-2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
  • Bagikan