KPKB Minta Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Depan RSUD Kabupaten Bogor

  • Bagikan
Potret RSUD Kabupaten Bogor. (Foto: Jai/Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Bogor Raya meminta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPKB Bogor Raya, Zefferi mengatakan, bahwa selain melanggar aturan, PKL di depan RSUD Kabupaten Bogor juga memberikan pemandangan yang kumuh dan merampas hak pejalan kaki di trotoar.

“Saya berharap Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban PKL yang berada di depan RSUD, soalnya selain melanggar aturan mereka juga menghalangi para pejalan kaki yang menuju ke rumah sakit tersebut,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Selain itu, Zefferi juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan solusi agar para pedagang kaki lima diberikan solusi dan fasilitas yang bagus, sehingga berjualan dengan nyaman.

Baca Juga :  Kapal Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id. (Jai)

  • Bagikan