Sumsel  

KPLH Menyuarakan Aspirasi di Depan Kantor Gubernur Sumsel

Aksi unjuk rasa masyarakat Air Sugihan, OKI di kantor Gubernur Sumsel, Selasa (20/6). Foto: Hery/Durasi.co.id

PALEMBANG, DURASI.co.id – Masyarakat Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering ILir (OKI ) mengajak Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (KPLH) menggelar unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumsel, yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, nomor 3, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Selasa (20/06/2023).

Adapun tuntutan aksi tersebut yakni meminta kepada Gubernur Propinsi Sumsel Herman Deru untuk meninjau ulang izin pendirian usaha PT OKI Pulp, karena perusahaan tersebut diduga telah merampas hutan negara tanpa memikirkan nasip rakyat dan terindikasi telah merusak lingkungan hidup, pencemaran lingkungan serta merusak ekosistim.

Dengan adanya hal tersebut dapat menghilangkan habitat hewan hewan hutan yang di lindungi salah satunya hewan gajah, serta berdampak pada perkampungan dan persawahan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolrestabes Palembang Bersama Kapolsek Kertapati Berikan Bantuan Presiden Kepada Masyarakat

Selesai menyuarakan aspirasi di depan kantor Gubernur Sumsel koordinator aksi menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Gubernur Sumsel Yulkar.

Koordinator lapangan Moch Ikbal saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, semenjak berdirinya PT OKI Pulp, masyarakat Kecamatan Air Sugihan dan sekitarnya banyak mengeluh dan resah.

“Kami dari Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (KPLH) meminta kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk membubarkan atau menutup PT OKI Pulp sekarang juga,” kata Ikbal.

Ikbal menegaskan, jika tuntutan diabaikan, maka pihaknya akan membawa masyarakat Air Sugihan untuk kembali unjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel.

“Jika aksi kami pada hari ini tidak ada respon baik dari Gubernur Sumsel, maka kami bersama masyarakat Air Sugihan akan menggelar aksi lebih besar lagi,” tutupnya

Baca Juga :  Hasil Pilkades Serentak Pedamaran Timur OKI

Reporter: Hery