Kurir Sabu Ditangkap Tim Mata Elang di Perkebunan Sawit Kuansing

Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Polres Kuansing)

KUANSING, DURASI.co.id – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang kurir sabu berinisial WAS (23) ditangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Hasan Basri, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WAS di area perkebunan sawit,” ujar Iptu Hasan Basri, Senin (3/11/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,33 gram yang disembunyikan pelaku di belakang silikon ponsel serta dibalut dengan timah rokok dan tisu.

Baca Juga :  Ratusan Ayam Mati Mendadak di Kampar, DPKH Riau Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selain narkoba, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Vivo Y03 dan silikon berwarna hitam sebagai barang bukti tambahan.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R dengan harga Rp200.000 dan menerima upah berupa satu paket sabu senilai Rp150.000. Dari tes urine, pelaku positif mengandung amfetamin. Ia diketahui berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu di wilayah Singingi Hilir.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Iptu Hasan.

Baca Juga :  Bazar MTQ Ke-43 Riau Resmi Dibuka, Produk Unggulan Daerah Siap Pamer Pesona

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya akan terus memperluas penyisiran hingga ke pelosok desa guna menumpas jaringan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” katanya.

Penulis: Yopi
Editor: Indra