ANAMBAS, DURASI.co.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menyerahkan 223 bal rokok ilegal kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa. Barang bukti hasil penindakan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) itu diserahkan dalam sebuah acara resmi di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (7/3/2025).
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, mengatakan penangkapan rokok ilegal ini dilakukan di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.
“Barang bukti rokok ilegal yang diserahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa ini merupakan hasil gerak cepat Tim F1QR Lanal Tarempa di atas KMP Bahtera Nusantara 01 pada koordinat 03°18.252′ U – 106°13.606′ T di perairan Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Ari.
Ia menyebutkan, rokok ilegal tersebut dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepri menggunakan kapal roro Bahtera Nusantara 01 menuju pulau-pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya.
“Barang bukti berupa rokok ilegal kami serahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa guna proses selanjutnya,” sebutnya.
Kolonel Ari mengemukakan, keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan wujud kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi terkait.
“Hal ini juga sejalan dengan pengaplikasian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, M Sukur, mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas penyerahan barang hasil penindakan yang telah dilakukan oleh Lanal Tarempa.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara Bea Cukai Tanjungpinang dengan Lanal Tarempa dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. Semoga sinergi, kerja sama, dan koordinasi ini dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang, yang insya Allah pasti akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara,” kata Sukur.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Gunadian, Kejari Anambas, Wakapolres Anambas dan Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna.
Penulis: Fitri
Editor: Indra