BATAM, DURASI.co.id – Masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) kini dapat mengurus paspor dengan lebih mudah tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau sekolah, melalui layanan paspor akhir pekan yang dihadirkan dalam program Lapak Ramadan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Batam, Kantor Imigrasi Belakang Padang, dan Kantor Imigrasi Tanjung Uban, yang berlangsung di Hall Pollux Mall Batam Center selama empat hari, yaitu pada 15–16 Maret dan 22–23 Maret 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program Eazy Passport, yaitu layanan jemput bola yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor.
“Konsep Eazy Passport ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja atau bersekolah dari Senin hingga Jumat. Dengan adanya layanan di akhir pekan, mereka tetap bisa mengurus dokumen tanpa mengganggu aktivitas harian,” jelas Hajar Aswad saat ditemui di lokasi, Minggu (16/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa dalam program Lapak Ramadan, kuota harian disediakan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor, di mana setiap hari tersedia 100 kuota, sehingga total pemohon yang dapat dilayani dalam empat hari penyelenggaraan mencapai 400 orang. Pada program ini, hanya paspor elektronik yang dapat diproses.
“Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi layanan,” sebut Hajar Aswad.
Lebih lanjut disampaikan Hajar Aswad, persyaratan pengurusan paspor meliputi beberapa dokumen, di antaranya untuk paspor baru (dewasa) diperlukan e-KTP, Kartu Keluarga, serta salah satu dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, buku nikah, akta perkawinan, atau surat baptis. Sedangkan untuk paspor penggantian/perpanjangan (dewasa) cukup membawa e-KTP dan paspor lama.
“Untuk paspor anak (di bawah 17 tahun, baik baru maupun penggantian), pemohon harus melengkapi e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, serta materai Rp10.000,” ujarnya.
Pemohon juga diwajibkan membawa dokumen asli dan fotokopi, dengan ketentuan bahwa fotokopi dokumen tidak boleh dipotong, serta khusus untuk anak-anak, pengurusan paspor wajib dilakukan dengan pendampingan orang tua.
“Kami juga mengimbau agar anak-anak yang mengurus paspor wajib didampingi oleh orang tua,” jelas Hajar Aswad.
Dalam pelaksanaan layanan ini, pihak imigrasi juga melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas outsourcing dalam program Eazy Passport, di mana Hajar Aswad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta memberikan layanan yang lebih humanis kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta memberikan layanan yang lebih humanis kepada masyarakat,” katanya.
Dengan adanya Lapak Ramadan, kata Hajar Aswad, masyarakat Batam dan sekitarnya diharapkan dapat lebih mudah mengurus paspor tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau sekolah.
“Program ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan mengurus paspor di hari kerja sekaligus memberikan pengalaman layanan keimigrasian yang lebih fleksibel dan ramah masyarakat,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Salvia
Editor: Indra









