PEKANBARU, DURASI.co.id – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali meraih prestasi membanggakan.
LBH FH Unilak berhasil memenangkan pengadaan Jasa Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di tiga pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang, untuk tahun anggaran 2025.
Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Fahmi SH MH menjelaskan, bahwa melalui Posbakum ini, LBH FH Unilak akan memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga pembuatan gugatan.
“Pelayanan tersebut diberikan secara gratis oleh tim LBH, yang terdiri dari dosen yang juga berprofesi sebagai advokat, staf yang merupakan alumni, serta mahasiswa magang. Biaya operasional LBH sepenuhnya didukung oleh dana negara,” katanya, Sabtu (28/12/2024).
Ia menyebutkan, kepercayaan yang diberikan oleh lembaga pengadilan ini membuktikan bahwa dosen Fakultas Hukum Unilak tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keahlian dalam praktik beracara di pengadilan.
“Keberhasilan ini menjadi nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum Unilak. Kami berkomitmen untuk tidak hanya mendidik mahasiswa dalam teori, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menghadapi praktik hukum yang sesungguhnya,” sebutnya.
Selain itu, Prof Fahmi menjelaskan, bahwa LBH FH Unilak tercatat sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, hal ini merupakan pengakuan atas kualitas dan integritas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH Unilak.
“Dengan terpilihnya LBH FH Unilak sebagai pemberi layanan Posbakum di tiga pengadilan tersebut, diharapkan masyarakat pencari keadilan di Riau akan lebih mudah mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan profesional,” jelasnya. (Kal)








