Melalui Program Dana Bermasa, Pemdes Muntai Sosialisasi UU Kamtibmas

  • Bagikan
Pemdes Muntai sosialisasi undang-undang Kamtibmas, Rabu (5/7). Foto: M/Durasi.co.id

BENGKALIS, DURASI.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis melalui program dana Bermasa melaksanakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan tentang keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat desa Muntai yang dilaksanakan di showroom kantor Desa Muntai, Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam sosialisasi ini yang berperan menjadi narasumber Bripka Yulpandi selaku Bhabinkamtibmas dan Serda Andi kusuma selaku Babinsa Desa muntai.

Kepala Desa (Kades) Muntai M Nurin dalam sambutanya menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan wawasan serta pengetahuan bagaimana peraturan perundang-undangan mengenai keamanan dan ketertiban, guna memecahkan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Bagaimana caranya membuat ketertiban, kenyamanan di lingkungan kita, baik dari segi kemasyarakatan, pemecahan masalah, ketertiban kelompok, ketertiban ternak, dan jetertiban permasalahan lainnya yang marak terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasmarni: Guru MDTA dan Madrasah Adalah Garda Terdepan Ciptakan Generasi Islami

“Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan bagaimana caranya pihak kemananan desa bekerja sama dengan Ketua RW dan RT wilayah setempat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang nantinya terjadi di wilayah tersebut,” terangnya lagi.

Dalam sosialisasi ini diikuti oleh seluruh staf keamanan desa Muntai, sekaligus MPA beserta Ketua RW yang mewakili wilayah masing – masing dan juga aparatur Desa Muntai. (M)

  • Bagikan