Minta Basyarudin Akhmad Ditetapkan Tersangka, Gabungan Tiga LSM Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

  • Bagikan
Gabungan tiga LSM menggelar aksi damai di Kejati Sumsel, Selasa (15/8). Foto: Hery/Durasi.co.id

PALEMBANG, DURASI.co.id – Puluhan massa gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (15/8/2023).

Aksi damai yang dipimpin langsung Koordinator Rahmat Sandi Iqbal SH dan Harris SB itu berlangsung tertib dan aman.

Harris mengatakan bahwa ada dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, dalam hal ini Basyaruddin Akhmad selaku Kepala Dinas PUPR Sumsel.

“Dalam penyidikan sebagai saksi, dia sudah dua kali dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait mangkraknya proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar, yang dimulai sejak Bulan Juni 2018,” sebutnya.

Baca Juga :  Warga Mataram Kertapati Keluhkan PJU Mati Tak Kunjung Diperbaiki

Maka dari itu, kata dia, massa aksi menuntut Kejati Sumsel agar secepatnya menetapkan bakal calon Walikota Palembang Basyaruddin Akhmad ditetapkan sebagai tersangka, hal ini karenakan mangkraknya pembangunan Pasar Cinde sebagai pengguna anggaran.

“Selain itu, Basyaruddin Akhmad juga adalah sebagai penanggung jawab dalam pembangunan Pasar Cinde tersebut, maka sudah sewajarnya beliau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” bebernya.

Ia menjelaskan, dari sudut pandang ketiga lembaga yang melakukan aksi damai hari ini, unsur KKN-nya sudah terpenuhi, maka dari itu pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel jangan ragu-ragu dalam menetapkan Basyaruddin Akhmad sebagai tersangka.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka didampingi Kasi Ekonomi dan Keuangan, Fandie Hasibuan mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Kajati Sumsel.

Baca Juga :  Kapolsek Lalan Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

“Kajati dan Asisten Intelijen Kejati Sumsel sedang berada di Jakarta, laporan ini akan kita sampaikan kepada beliau. Dan apa kata Kajati nanti, secepatnya juga akan kita beritahukan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis: Hery

  • Bagikan