Mirza YB Apresiasi Perda Adat di Kabupaten Tanggamus

Tokoh masyarakat dan penggiat adat budaya, Mirza YB. (Foto: Dok Pribadi)

TANGGAMUS, DURASI.co.id – Tokoh masyarakat dan penggiat adat budaya, Mirza YB, yang bergelar Wakil Panglima Penggittokh Alam Wilayah Tanggamus, Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, menyambut baik serta mendorong agar program pemerintah, dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dapat memperkuat budaya dan kearifan lokal.

Tujuan utamanya adalah untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Lampung. Salah satu upaya yang diusulkan adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan pegawai PNS, PPPK, dan pegawai BUMD di Kabupaten Tanggamus untuk mengenakan pakaian adat setiap hari kerja atau minimal satu kali dalam seminggu, serta menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi di lingkungan kerja atau OPD.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan Bagikan Sembako kepada Korban Bencana Alam Banjir

“Saya pribadi sangat bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah memberikan perhatian dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian budaya,” ujar Mirza YB, Senin (13/1/2025).

Ia menyebut, tindakan pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya daerah, salah satunya melalui kebijakan atau peraturan, bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap budaya.

“Menggunakan pakaian adat dan berkomunikasi dalam bahasa lokal di tempat kerja bukan hanya langkah simbolis, tetapi juga berperan dalam membangun budaya dan karakter yang baik di lingkungan kerja. Ini merupakan upaya untuk menciptakan wilayah kerja yang berkarakter dan mencerminkan kebanggaan terhadap budaya lokal,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketua LSM BASMI Bersama Polda Lampung Silaturahmi Kamtibmas

Lebih lanjut disampaikannya, pakaian adat, bukan hanya digunakan dalam upacara adat, melainkan juga dalam kehidupan sehari-hari, bekerja, dan berkarya, memiliki peran penting. Sebagai pakaian tradisional, baju adat mencerminkan identitas budaya dan sejarah masyarakat Indonesia. Pakaian adat menjadi simbol kebanggaan nasional dan memiliki makna yang dalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk upacara adat dan acara penting.

“Namun, jika kita amati, banyak kalangan masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk mengenakan pakaian adat, karena dianggap kuno, tidak modis, atau bahkan merepotkan. Bahkan, sebagian besar masyarakat jarang memiliki pakaian adat di rumah mereka,” tukasnya. (Aliman)