Mobil Kurir Narkoba Tabrak Ruko di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Mobil yang digunakan kurir narkoba usai menabrak ruko di kawasan Nagoya, Batam. (Foto: Dok Polda Kepri)

BATAM, DURASI.co.id – Aksi kejar-kejaran antara anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau dan dua kurir narkoba terjadi di Kota Batam, Jumat (31/10/2025) dini hari. Pengejaran berakhir dramatis setelah mobil Toyota Agya oranye yang dikendarai pelaku menabrak ruko di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja.

Benturan keras membuat bagian depan mobil ringsek. Tak sampai lima menit setelah tabrakan, petugas berhasil mengepung dan meringkus kedua pelaku yang masih berusaha melarikan diri.

Dari dalam mobil, polisi menemukan 10 bungkus sabu-sabu siap edar yang dibungkus rapi dalam plastik.

“Saat ini jumlah barang bukti masih kami hitung dan lakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis serta berat pastinya,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Novaliandri Fathir Pimpin Golkar Tanjungpinang, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

Menurut Ruslaeni, pengejaran tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Tim opsnal telah mengintai pergerakan dua pelaku yang diduga membawa paket narkoba dari kawasan Batam Center menuju Nagoya.

Ketika menyadari sedang dibuntuti, kedua pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri. “Pengejaran berlangsung cepat. Petugas sempat menghadang di beberapa titik hingga akhirnya kendaraan pelaku menabrak pintu ruko di depan Rumah Makan Sambel Ijo Ibu Ida Jember, Nagoya,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mobil Agya oranye yang ringsek juga disita sebagai barang bukti.

Insiden tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengunjung sekitar Nagoya. Kaca ruko yang pecah akibat benturan membuat warga terbangun dan menyaksikan proses penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan, Jasa Raharja Gelar Operasi Penertiban Pajak Ranmor Bersama Samsat Lingga

Penulis: Simon
Editor: Indra