Mulai Februari 2023, Urus Dokumen Kependudukan di Batam Bisa Secara Online

  • Bagikan
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. (Foto: Nike/Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Mulai Februari 2023 mendatang, pengurusan dokumen kependudukan di Kota Batam, Kepulauan Riau bisa dilakukan secara online.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto mengatakan, bahwa pengurusan dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) akan memangkas waktu dan memudahkan warga.

“Untuk skema alur aplikasi, masyarakat memilih layanan dan mengajukan permohonan. Lalu permohonan diterima admin, dan selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan berkas,” ujar Haryanto, Kamis (26/1/2023).

Untuk selanjutnya, kata Haryanto, berkas pemohon yang sudah lengkap akan disetujui untuk diinput pada siak terpusat.

“Pemohon akan mendapatkan informasi pengambilan dan masyarakat datang ke Disdukcapil sesuai dengan informasi pengambilan, dan proses selesai,” terangnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Natuna Jemput Bola untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Ia menjelaskan, aplikasi LAKSE memuat layanan seperti cetak KTP dan KK, layanan Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), layanan perubahan elemen data, layanan surat pindah (keluar Batam) dan surat pindah datang.

“Secara resmi, layanan online ini mulai 1 Februari 2023. Dengan aplikasi ini, pelayanan masyarakat bisa lebih baik, efisien dan efektif,” ucapnya.

Penulis: Nike
Editor: Indra

  • Bagikan