Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri Tindak 415 Pelanggar Lalu Lintas

  • Bagikan
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto saat memberikan arahan kepada personelnya. (Foto: Polda/HO Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri berhasil melakukan penindakan terhadap 415 pelanggaran lalu lintas selama 8 hari Operasi Keselamatan Seligi 2024. Penindakan ini dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.

“Dari jumlah tersebut, 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 261 tilang untuk mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 10 tilang untuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang untuk kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang untuk penumpang yang tidak menggunakan helm,” kata Tri.

Baca Juga :  Pasca Aksi Masyarakat Blokade Jalan Masuk, Situasi Jembatan 4 Barelang Mulai Kondusif

Ia juga membandingkan data kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024. Meski jumlah kecelakaan mengalami penurunan, korban meninggal dunia tetap sebanyak 2 orang. Namun, terdapat penurunan jumlah korban luka berat dan luka ringan.

Kombes Pol Tri Yulianto menekankan pentingnya kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas dan sosialisasi keselamatan.

“Penting untuk menerapkan tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110. “Atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” tukasnya. (Dur)

Baca Juga :  APGEMA Minta Pengusaha Bersinergi dengan Pemko Batam
  • Bagikan