Operasi Pekat Seligi di Bintan, 5 Orang Terciduk Pakai Sabu

  • Bagikan
Lima orang yang diduga pemakai sabu saat dilakukan tes urine di Mapolres Bintan. (Foto: Humas)

BINTAN, DURASI.co.id – Polres Bintan berhasil meringkus 5 orang pengguna sabu di Kecamatan Bintan Utara.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, penangkapan kelima diduga pelaku itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya.

“Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan bergerak cepat memasuki sebuah penginapan yang berada di Bintan Utara,” ujar Kapolres, Minggu (4/12/2022).

Ia menjelaskan, sesampainya di penginapan tim memeriksa penghuni kamar, dan menemukan 4 orang berada dalam satu kamar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah mancis rakitan yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk memakai sabu,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil interogasi keempat pelaku masing-masing berinisial R (24), R (29), M (26) dan I (37) mengakui menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar tersebut.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Anggota Komisi VIII DPR RI, Wagub Ceritakan Pelaksanaan Vaksin di Kepri

“Bahkan salah seorang dari mereka pernah menggunakan dengan temannya berinisial W (26). Atas pengakuan itu dilakukan pengembangan, dan pelaku W diamankan di sebuah rumah beserta barang bukti 1 set alat hisap sabu dan 1 sendok rakitan,” ungkapnya.

Kemudian, kata Kapolres, dilakukan tes urine terhadap 5 pelaku dengan hasil positif menggunakan narkoba.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 5 pelaku tersebut untuk mencari pemasok barang haram tersebut.

“Namun sampai saat ini pemasok barang haram berupa sabu itu belum ditemukan, dan hingga saat masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Bintan,” sebutnya.

Disebutkannya, karena tidak ditemukannya barang bukti sabu, kelima pelaku dilakukan pembinaan.

“Kelima pelaku diserahkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang untuk dilakukan rehabilitasi,” tandasnya. (red)

Baca Juga :  Retribusi IMB dan IMTA Bintan Rp619 Juta Tak Disetorkan ke Kas Negara
  • Bagikan