Pelaku Pencurian Motor di Pasar Air Tiris Ditangkap Tiga Hari Setelah Beraksi

Pelaku saat berada di Mapolres Kampar. (Foto: Dok Polres Kampar)

KAMPAR, DURASI.co.id – Upaya pelarian MR (36) usai mencuri sepeda motor Honda Beat di Pasar Air Tiris, Kabupaten Kampar, berakhir sudah. Tim Resmob Polres Kampar berhasil meringkusnya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Selasa (28/10/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) malam. Saat itu, anak korban, RF, memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam di depan tempat permainan Playstation (PS) di kawasan Pasar Air Tiris dengan kunci masih tergantung di motor.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, anak korban keluar dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Ia sempat berusaha mencari bersama teman-temannya, tetapi tidak ditemukan,” kata AKP Gian, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung Tangkap Buron Kasus Migas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kampar segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa MR berada di sebuah warung di Desa Muara Uwai.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor yang disembunyikan di kedai milik seseorang berinisial Eg,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan Polsek Kampar.

Baca Juga :  Hari Terakhir Open House Gubernur Riau, Masyarakat dan Pejabat Daerah Ramai Hadir

“Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” sambung AKP Gian, seraya mengakhiri.

Penulis: Bintang
Editor: Indra