ACEH TAMIANG, DIRASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara simbolis kepada warga korban bencana alam hidrometeorologi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bendahara, Kecamatan Bandar Mulia, dan Kecamatan Kejuruan Muda, Rabu (28/1/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi. Bantuan ini bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dialokasikan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Tercatat sebanyak 259 warga menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan. Pada tahap ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk masa tiga bulan dengan total Rp1.800.000 per kepala keluarga.
Dalam arahannya, Armia Pahmi menyampaikan bahwa bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menjadi ujian bagi kesadaran dan ketangguhan kolektif masyarakat.
“Pemerintah sangat memahami bahwa kehilangan tempat tinggal merupakan beban yang sangat berat. Kehadiran kami hari ini untuk menyerahkan DTH secara simbolis merupakan wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa sulit ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut bersifat stimulan untuk memenuhi kebutuhan hunian selama proses pemulihan berlangsung.
“Dana ini mungkin belum dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami, namun diharapkan dapat digunakan sebagai penunjang kebutuhan tempat tinggal sementara, sembari proses rehabilitasi dan rekonstruksi terus diupayakan bersama,” lanjutnya.
Bupati juga menginstruksikan para camat dan jajaran BPBD Aceh Tamiang agar terus mendampingi warga dalam proses administrasi. Ia menekankan pentingnya validasi data agar seluruh bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya berpesan kepada para camat agar memastikan proses verifikasi berjalan valid dan akurat. Jangan sampai ada hak masyarakat yang terlewatkan. Untuk rumah yang mengalami rusak berat, kami sedang mengupayakan langkah lanjutan, termasuk koordinasi bantuan stimulan hingga Rp60 juta untuk pembangunan kembali,” tegasnya.
Penyaluran DTH ini diprioritaskan bagi masyarakat yang saat ini tidak menempati hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap), sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan sandang dan papan pascabencana.
Diketahui, ketiga kecamatan tersebut menjadi penerima tahap awal DTH karena dinilai paling responsif dan cepat dalam menyampaikan kelengkapan data administrasi serta hasil verifikasi warga terdampak. [Andre]







