Pemkab Buol Bentuk Satgas Pengawasan Harga dan Distribusi Elpiji

  • Bagikan
Rapat permasalahan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai HET, di Kantor Bupati Buol, Selasa (26/3/24).

BUOL, DURASI.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Usman memimpin rapat terkait permasalahan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bupati Buol, Selasa 26 Maret 2024.

Menurut Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Buol Surianto Djumiran, kenaikan harga gas elpiji 3 kg yang melonjak hingga mencapai angka yang tidak wajar, yakni tembus 70 ribu rupiah, disebabkan oleh praktik tidak etis dari beberapa pihak pengecer yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

“Mereka memperoleh gas dengan jumlah lebih banyak dari yang seharusnya, kemudian menjual kembali dengan harga yang tidak sesuai,” ujarnya.

Sebagai respons cepat, Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Buol, Usman telah membentuk Satgas Pengawasan Harga dan Distribusi Elpiji yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polres, Satpol PP, Bagian Ekonomi, Perizinan, Perhubungan, Pertanian, serta Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga :  Aksi Damai Forum Petani Plasma Buol Menuju Gedung DPRD

Menurutnya, Satgas ini bertugas untuk melakukan razia dan penyelesaian masalah yang terjadi, dengan fokus pada tiga tingkatan yakni desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Satgas ini akan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap pangkalan gas elpiji, dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar HET. Setiap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan masyarakat dengan memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg dengan harga yang sesuai dengan HET.

“Kegiatan rapat ini merupakan langkah awal yang diambil dalam upaya menstabilkan harga dan distribusi gas elpiji di wilayah Kabupaten Buol,” katanya.

Turut hadir dalam rapat ini, Wakapolres Buol, Kadis Perizinan, Kadis Perhubungan, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Setda Kabupaten Buol, serta berbagai unsur seperti Bagian Ekonomi, Hukum, dan LSM. (Diskominfo/Irwansyah)

Baca Juga :  Pemkab Buol dan PTDI-STTD Kemenhub Teken MoU Kerjasama Pola Pembibitan
  • Bagikan