Pemkab Lebak Gelontorkan Anggaran Hibah Rp 70 Miliar untuk Pilkada 2024

  • Bagikan
Asisten I Pemkab Lebak, Alkadri. (Ist)

LEBAK, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, saat ini telah mengelontorkan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.

Anggaran yang ditetapkan untuk perhelatan persta demokrasi memilih Bupati dan Wakil Bupati itu sebesar Rp 70 Miliar.

“Soal anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah siap dan sudah ditetapkan, besaran sekitar Rp 70 miliar,” kata Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri, kepada Media, Selasa, 5 Maret 2024.

Ia mengatakan, anggaran hibah sebesar Rp 70 miliar disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk keperluan Pilkada 2024. Masing-masing KPU Rp 50 Miliar dan Bawaslu Rp 20 Miliar.

Baca Juga :  Soal Isu Pemotongan BST, Kades Jawilan: Hanya Miskomunikasi Saja

Penetapan anggaran hibah Pilkada Pemilu dilakukan melalui penandatanganan NPHD antara Pemkab Lebak, KPU dan Bawaslu, pada Oktober 2023 lalu.

“Saat ini sebagian anggaran dari Pemkab Lebak ke penyelenggaraan Pilkada sudah disalurkan. Pencairan anggarannya bertahap, sesuai pengajuan kebutuhan dari KPU atau Bawaslu,” pungkasnya.

Reporter: Dede Mulyana
Editor: Yendri

  • Bagikan