Pemkab Solok Terima Kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI

  • Bagikan
Asisten I Setdakab Solok Syahrial menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI di ruang rapat Setdakab Solok, Rabu (5/7/2023).

SOLOK, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Asisten I Setdakab Syahrial menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (5/7/2023).

Kunjungan ini dilaksanakan guna audiensi dan sosialisasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas di Kabupaten Solok.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia, anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Kepala OPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok.

Asisten I Setdakab Solok Syahrial mengucapkan selamat datang di kabupaten Solok, dan merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  229 Warga Kecamatan Padang Utara Terima Bantuan Sembako

Di Kabupaten Solok menurut data ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk.

“Dengan rincian terdapat penyandang disabilitas fisik sebanyak 350 jiwa, disabilitas mental sebanyak 230 jiwa, disabilitas intelektual sebanyak 222 jiwa, dan disabilitas sensorik 386 jiwa,” ujar Syahrial.

Dari 1.188 jiwa penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa.

“Semoga melalui jedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi untuk saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan,” ucap Syahrial.

Sementara itu, Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia mengatakan
Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

Baca Juga :  Embung Sirangkak Gadang Ambruk, Ini yang Dilakukan Pemkab Agam

” Alhamdulillah di Provinsi Sumatera Barat telah ada Perda tentang Penyandang Disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas,” jelas Dante.

Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah dikunjungi oleh Komnas Disabilitas RI dalam rangka melakukan pemantauan dan  berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.

“Dalam menangani penyandang disabilitas kita tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan penyandang disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh,” terang Dante Rigmalia.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Buka Bakti Sosial Donor Darah IADB dan UNP

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai Perkembangan intervensi disabilitas di Kabupaten Solok serta penyerahan cinderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok ke Komnas Disabilitas RI. (Romi)

  • Bagikan