Pemotongan Lahan di Tanjung Uncang Batam Diduga Tak Kantongi Izin Cut and Fill

  • Bagikan
Aktivitas pemotongan lahan di Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas pemotongan bukit (lahan) di Tanjung Uncang, tepatnya di samping PT Nippon Steel lama, Kecamatan Batuaji, Kota Batam diduga tidak mengantongi izin cut and fill.

Pantauan di lokasi, Kamis (19/10/2023) terlihat alat berat excavator melakukan aktivitas pengisian tanah ke puluhan truk roda 10 dan 6.

Sebagaimana diketahui, untuk melakukan suatu kegiatan pemotongan lahan dan mendapatkan elevasi yang diinginkan sesuai dengan peruntukannya, harus melalui proses dan kajian-kajian sesuai aturan yang berlaku, dan persyaratan serta izin-izin dalam hal ini harus dilengkapi seperti izin Fatwa Planologi, izin Amdal, izin Cut and Fill, izin Andalalin dan beberapa persyaratan lainnya.

Fatwa planologi merupakan informasi tentang persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan pemerintah pada lokasi tertentu (lahan yang dimohon). Fatwa planologi dan lampiran gambar berisi keterangan tentang batas penetapan lokasi (PL), koordinat, peruntukan dan fungsi bangunan.

Baca Juga :  Pameran dan Forum Kemaritiman IMOX Expo 2022 di Batam Resmi Dibuka
Kondisi jalan di Tanjung Uncang akibat dilalui truk pengangkut tanah dari pemotongan lahan di samping PT Nippon Steel lama. (Foto: Durasi.co.id)

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang perlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggara Usaha dan/atau Kegiatan.

Cut and fill merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan yang diambil dari tempat tertentu dan kemudian dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan.

Andalalin adalah Analisis Dampak Lalu Lintas yang artinya merupakan serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

Hingga berita ini diterbitkan, DURASI.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (red)

Baca Juga :  Ada Apa? Alumni SMAN 8 Batam Terima Bantuan Uang Transportasi Darat
  • Bagikan