Pemprov Riau Dukung Konversi Bank Nagari Sumbar Menuju Syariah

  • Bagikan
Gedung Bank Nagari, Sumatera Barat. (Republika/Febrian Fachri)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh konversi bank nagari konvensional Sumatera Barat (Sumbar) menuju syariah.

Hal ini disampaikan Jhon pada saat menerima kunjungan studi banding Bapem Perda DPRD Sumbar di Ruang Kenanga Kantor Gubernur, Senin (21/03/2022).

“Kami akan terus mendukung progres konversi Bank Nagari konvensional ini menjadi syariah seperti BRK syariah Riau,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa latar belakang yang melandasi konversi BRK menuju syariah ini yaitu, mendukung visi Riau Tahun 2005 – 2025 dalam mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, perlu memberikan pelayanan jasa perbankan syariah.

Baca Juga :  Musnahkan 15,6 Kg Sabu, Kapolda Riau dan Bupati Bengkalis Apresiasi Tim Elang Malaka

“Kita juga harus memenuhi harapan juga tuntutan masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa perbankan syariah, dengan begitu perlunya perubahan dari bank konversional menuju bank syariah,” ungkap Jhon

Ia melanjutkan, dalam prospek bisnis industri perbankan syariah yang semakin baik juga kondusif ditopang dalam kebijakan pemerintah dan regulator guna menciptakan stimulus bagi perkembangan syariah.

“Untuk menciptakan stimulus bagi perkembangan perbankan syariah, inilah yang mengharuskan layanan perbankan syariah dilakukan melalui bank umum syariah,” kata Jhon.

Jhon menambahkan, tujuan dilakukannya konversi ini untuk memberikan kejalasan dari kepastian hukum terkait pengelolaan Bank Riau Kepri syariah di masa yang akan datang.

“Adanya kesesuaian antara prinsip syariah yang berlaku dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang akan dijalankan oleh BRK syariah,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengembangan Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Investor Libatkan Masyarakat

Lebih lanjut, Jhon menerangkan, tujuan lainnya untuk memberikan kejelasan hak dan kewajiban bagi pihak – pihak yang terlibat dalam pengelolaan BRK dan yang berhubungan dengan BRK syariah.

“Kita juga memberikan kejelasan juga kepastian hukum bagi pengelolaan dana yang disertakan oleh Pemprov Riau pada BRK syariah, juga meningkatkan kinerja BRK syariah di Riau kedepannya,” terangnya.

Jhon jmenuturkan, Bank Riau Kepri direncanakan akan ada penambahan modal. Hal ini sesuai amanat PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. “Bahwa BUMD itu kan, kita (Pemerintah Provinsi Riau) harus 51 persen,” ucap Jhon. 

Saat ini Pemerintah Provinsi Riau memiliki 38,17 persen, sesuai arahan gubernur Riau, diupayakan untuk penambahan penyertaan modal secara bertahap. Tahapan penyertaan modal oleh Pemprov Riau yang sudah dilalui ini seperti memiliki Perda, konsultasi ke Kemendagri, perjanjian kepala daerah dengan BRK dan sebagainya. (*)

Baca Juga :  Sambut HUT Desa ke-10, Pemdes Deluk Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat
  • Bagikan