Pemuktahiran Data, Jasa Raharja Kepri Koordinasi dengan Dishub Batam

  • Bagikan
Petugas Jasa Raharja Kepri melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Dishub Batam, Senin (12/6). Foto: Jasa Raharja untuk Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan dan koordinasi ke kantor Dinas Perhubungan Kota Batam pada Senin, 12 Juni 2023.

Kunjungan tersebut dilakukan guna mendata dan memastikan seluruh angkutan penumpang kendaraan bermotor umum sudah tercover asuransi Jasa Raharja.

Kunjungan juga sekaligus bertemu dengan Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Batam, Erbi.

Penanggung Jawab Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Kepri, Cynthia mengatakan, bahwa situasi pandemi yang sudah selesai juga berdampak pada jumlah penumpang yang semakin meningkat setiap harinya, oleh karena itu penting untuk memberikan perlindungan dan informasi atas keterjaminan penumpang selama perjalanan.

“Oleh karena itu Jasa Raharja menginisiasi pertemuan untuk mendata seluruh kendaraan bermotor umum yang kemudian dilakukan pengutipan asuransi perlindungan penumpang kendaraan bermotor umum,” ucap Cynthia, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Dinsos Tanjungpinang Pasang Label di Rumah KPM PKH

Ia menjelaskan, dari pihak Dinas Perhubungan Kota Batam menyambut baik apa yang disampaikan terkait pendataan kendaraan bermotor umum dari Jasa Raharja.

“Sudah menjadi tugas kami dari negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, jadi kami selalu upayakan untuk memutakhirkan data angkutan-angkutan umum di seluruh wilayah Kepulauan Riau,” terangnya.

Ia menambahkan, besaran santunan dan iuran wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dimana setiap penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai dengan 20 juta rupiah dan santunan meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Batam Terima 2 Penghargaan Sekaligus dari BKN RI

“Dengan semakin padatnya penumpang, diharapkan upaya memberikan perlindungan kepada seluruh penumpang di wilayah Batam dapat segera terwujud agar bisa menarik lebih banyak penumpang dan meningkatkan kenyamanan bagi penumpang,” ucapnya. (red)

  • Bagikan