Pertemuan PHR dan LAMR di Pekanbaru Bahas Transparansi Participating Interest

Manajemen PHR menemui pengurus LAMR di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Kamis petang (11/12/25). Foto: Dok LAMR

PEKANBARU, DURASI.co.id – Manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja Rokan menemui pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis petang (11/12/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk memberikan penjelasan mengenai penyaluran Participating Interest (PI) yang selama ini dipertanyakan oleh LAMR.

Rombongan PHR dipimpin Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rafraida, didampingi Sr Relations Tengku Dody, Consultant Land Expert Pradonggo, dan Head of Relations Delley Paranita. Kedatangan mereka disambut Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Timbalan MKA Datuk Zulkarnaen Nurdin, Timbalan DPH Datuk Tarlaili, Bendahara Umum Datuk M Fadhli, Ketua BP Sentra Budaya dan Ekraf LAMR Datuk Firman Edi, Tim SPI Datuk Aspandiar, serta Bagian Humas dan Protokoler Datuk Taufik Hidayat.

Baca Juga :  Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa Riau

LAMR sebelumnya menyampaikan kegelisahan terkait PI yang semestinya menjadi hak Provinsi Riau sebagai daerah penghasil minyak. Mereka menilai penjelasan terbuka diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme PI dan agar penyalurannya berjalan adil.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa PI memiliki peran strategis untuk menyokong pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi keuangan Riau yang sedang defisit. Ia menyoroti bahwa Riau sebagai daerah penghasil minyak hanya menerima sekitar satu dolar per bulan dari PI dengan skema pembayaran yang dilakukan bertahap.

Timbalan DPH Datuk Tarlaili turut mempertanyakan apakah Riau hanya menerima pembagian PI tanpa mendapatkan program tambahan seperti CSR atau beasiswa mengingat wilayah kerja PHR berdiri di atas tanah ulayat. “Hal ini harus menjadi perhatian. Jika tidak, Riau akan kembali merasakan perlakuan yang sama seperti pengalaman dengan perusahaan-perusahaan sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Kuansing Serahkan SPMT kepada 58 PPPK

Ketua BP Sentra Budaya dan Ekraf LAMR Datuk Firman Edi menambahkan bahwa PI merupakan harapan besar masyarakat Riau. Menurutnya, masyarakat tidak menuntut berlebihan tetapi menginginkan kejelasan dan keberpihakan yang nyata.

Menjawab berbagai pertanyaan, Corporate Secretary PHR Eviyanti Rafraida memaparkan gambaran teknis operasional dan regulasi yang mengikat BUMN migas tersebut. Namun, ia belum menyampaikan rincian angka maupun mekanisme pembagian PI. Evi menjelaskan bahwa produksi minyak PHR mengalami penurunan hingga 30 persen sehingga perusahaan perlu meningkatkan investasi untuk menjaga tingkat produksi. “Angka PI sedang kami konsolidasikan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa turunnya harga minyak dari lebih 110 dolar per barel menjadi sekitar 60 dolar turut memengaruhi kondisi perusahaan. Perhitungan PI dilakukan sejak Oktober melalui kontrak kerja baru. Evi optimistis hasil PI ke depan akan lebih baik dari dugaan yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Selain Jajanan Takjil, Festival Ramadan Pegadaian Batam Hadirkan Edukasi Keuangan

LAMR berharap PHR dapat menyampaikan besaran PI yang menjadi hak Riau secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan. Menjelang azan magrib, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan menutup pertemuan dengan menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kontribusi dari sumber daya alam minyak masih sangat minim untuk daerah ini. “Kami berharap penyaluran PI dapat berjalan lancar dan sesuai aturan, yakni sebesar 10 persen,” ujarnya.

Penulis: Sukri
Editor: Indra