Pihak Ketiga Wajib Turunkan Tarif Parkir, DPRD: Tidak Ada Alasan Lagi

Gedung DPRD Pekanbaru. (Foto: Sukri/Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Pihak ketiga pengelola parkir di Pekanbaru diminta segera menurunkan tarif parkir sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, menegaskan bahwa pengelola yang menolak bisa dianggap melakukan pungutan liar (pungli).

“Tidak ada alasan bagi pihak ketiga untuk tidak menurunkan tarif parkir, mengingat Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru telah diteken dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menyurati pengelola parkir,” kata Pangkat Purba, Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, ia juga mendesak Dishub agar segera mengganti semua plang tarif parkir di Pekanbaru agar tidak ada kebingungan di masyarakat.

“Jangan ngeyel, kenaikan tarif sebelumnya juga berdasarkan Perwako, dan begitu diumumkan langsung naik. Tapi saat diturunkan, malah banyak alasan untuk menolaknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Pinggir

Ia menyebutkan, jika dalam minggu ini masih tidak ada penurunan tarif parkir sesuai Perwako, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil sikap tegas. DPRD tidak akan tinggal diam jika kebijakan yang sudah ditetapkan tidak dijalankan dengan baik.

“Jika sampai minggu ini masih ada yang membandel dan tidak menurunkan tarif parkir, kami di DPRD akan mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh pihak yang tidak taat aturan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pihaknya sudah langsung bersurat kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir tepi jalan umum sejak Perwako penyesuaian tarif parkir ditandatangani.

Baca Juga :  Intip Paket Ulang Tahun Menarik dari Hotel Dafam Pekanbaru

“Sudah kami langsung bersurat sejak pertama kali Perwako diteken. Ini kami juga sudah koordinasikan agar segera dilakukan penyesuaian pemungutan tarif parkir sesuai dengan Perwako yang telah diterbitkan,” terang Yuliarso.

Yuliarso menambahkan, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas bila ditemukan ada jukir yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai membahayakan masyarakat.

“Pasti akan kami tindak tegas. Sebelumnya bahkan sudah banyak juga jukir yang kami amankan karena ada perselisihan dengan warga, berlaku arogan, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Penulis: Sukri
Editor: Aliman