KERINCI, DURASI.co.id – Pj Bupati Kerinci Asraf bersama tim Pemerintah Kabupaten Kerinci berkoordinasi dan mempertajam kajian akademis pemekaran Kerinci Hilir di DPR RI, dan ikut pembahasan masalah DIM rancangan UU tentang Pembentukan Kabupaten Kerinci, Senin (24/6/2024).
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Pj Bupati Kerinci, Asraf mengatakan, bahwa dirinya bersama tim Pemerintah Kabupaten Kerinci berkoordinasi dengan DPR RI guna mempertajam kajian akademis pemekaran Kerinci Hilir.
“Meski moratorium pemekaran daerah belum dicabut, Insyaallah koordinasi akan terus dilakukan, karena pemekaran Kerinci sangat baik untuk dilakukan,” kata Asraf.
Lebih lanjut kata mantan Camat teladan di Kabupaten Kerinci itu menjelaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan menyelesaikan pekerjaan rumah dan melakukan kajian dan menyusun “roadmap” dan desain penataan daerah.
Diketahui dalam rapat tersebut juga membahas masukan DIM 26 RUU tentang kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat dari para
Bupati/Walikota.
Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi:
- RUU tentang Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
- RUU tentang Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung
- RUU tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung
- RUU tentang Lampung Utara di Provinsi Lampung
- RUU tentang Kabupaten Batang Hari di Provinsi Jambi
- RUU tentang Kota Jambi di Provinsi Jambi
- RUU tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi
- RUU tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi
- RUU tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau
- RUU tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau
- RUU tentang Kabupaten Kampar di Provinsi Riau
- RUU tentang Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau
- RUU tentang Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Limapuluh Kota di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kota Payakumbuh di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kota Solok di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
- RUU tentang Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat.
(Harpai)







