Polsek Kertapati Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Gudang BBM Ilegal di Keramasan

  • Bagikan
Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat. (Foto: Hery/Durasi.co.id)

PALEMBANG, DURASI.co.id – Kapolsek Kertapati langsung bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat, terkait adanya gudang BBM ilegal yang masih beroperasi di Jalan TPA, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Keberadaan gudang BBM ilegal ini sempat viral di beberapa media massa dan laporan masyarakat yang masuk melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.

Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat mengatakan, pihaknya akan menindak tegas gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kertapati.

“Hari ini saya beserta tim jajaran Polsek Kertapati langsung sidak dan lakukan pembersihan gudang tempat penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan TPA, Kelurahan Keramasan,” kata orang nomor satu di jajaran Polsek Kertapati, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  KPLH Menyuarakan Aspirasi di Depan Kantor Gubernur Sumsel

Gerak cepat yang dilakukan tersebut, kata Kapolsek, terkait adanya pemberitaan di beberapa media online tentang adanya gudang penimbunan BBM legal.

“Setelah kami tinjau lokasi gudang tersebut, ternyata benar di sana terdapat gudang penimbunan BBM ilegal. Pada saat kami masuk ke dalam gudang, tak seorang pun penghuni gudang berada di sana,” ujarnya.

Alfredo menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan adanya ilegal drilling di wilayah hukum Polsek Kertapati. “Karena sangat menggangu masyarakat dan dapat menimbulkan kebakaran,” tukasnya.

Reporter: Hery

  • Bagikan