Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Simpang Bingung Pekanbaru

Razia gabungan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru, Kamis (20/2/25). Foto: Sukri/Durasi.co.id

PEKANBARU, DURASI.co.id – Untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menertibkan angkutan penumpang serta barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama sejumlah instansi menggelar razia gabungan di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pekanbaru, Kamis (20/2/2025).

Sebanyak 55 pelanggaran ditindak dalam kegiatan yang melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, dan Jasa Raharja. Razia ini menyasar kendaraan angkutan barang, angkutan orang, dan kendaraan roda dua.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mengawasi ketertiban angkutan barang dan orang, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Kami bersama dengan petugas gabungan lainnya melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK. Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Baca Juga :  Disambut Antusias Warga, Pemprov Riau Putihkan Rp5,7 Miliar Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Khairunnas juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat bepergian dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan di beberapa titik lain, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru,” ujar Khairunnas.

Dishub Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas dan selalu membawa dokumen yang diperlukan.

“Pada razia kali ini, petugas melakukan sebanyak 55 tindakan tilang. Pemeriksaan meliputi SIM, STNK serta teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum. Kemudian, sekaligus memeriksa kendaraan apakah sudah Uji KIR,” kata Khairunnas.

Penulis: Sukri
Editor: Aliman