Rapat Paripurna, Anggota DPRD Bengkalis Ungkap Kekesalannya Terhadap Perusahaan Nakal

  • Bagikan
Anggota DPRD Bengkalis, Syahroni. (Ist)

BENGKALIS, DURASI.co.id – Dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap LKPJ Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, Syafroni Untung menyampaikan kekesalannya terhadap perusahaan nakal yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis, Senin 29 April 2024.

Di hadapan pimpinan Rapat DPRD bersama Bupati dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syafroni mengatakan, bahwa dirinya sebagai anggota DPRD merasa kecewa terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Jujur saya sangat kesal dimana ada oknum perusahaan yang melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,( PKWT) langsung melalui dinas tenaga kerja provinsi, seharusnya melalui ke Disnaker Kabupaten Bengkalis, karena perusahaan tersebut berkantor di wilayah Kabupaten Bengkalis, memangnya Disnaker Bengkalis ni hanya numpang nama saja,” kesalnya.

Baca Juga :  Gubernur Riau Minta Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan dalam Pengeboran Sumur Migas

Salah satu perusahaan yang langsung melalui provinsi ini adalah PT Bohai Drilling Service Indonesia (BDSI) yang berkantor di Kecamatan Bathin solapan, Kecamatan Mandau.

“Kita sudah sampaikan kepada bupati, dan kawan-kawan DPRD agar bisa ditindaklanjuti perusahaan ini,” tegasnya.

“Sangat disayangkan Pihak dari PHR bisa menerima PKWT tanpa ada daerah Bengkalis, saya berharap pihak Disnaker provinsi bisa bekerja sama dengan daerah sehingga nanti tidak ada kecurigaan,” ungkap Syafroni lagi di dalam rapat Paripurna. (*)

  • Bagikan