Ratusan CPNS dan PPPK di Karimun Terima SK

  • Bagikan
Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Karimun, Kamis (9/6/22). Ist

KARIMUN, DURASI.co.id – Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keputusan (SK).

SK diserahkan langsung dan ditandatangani oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di halaman kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022).

Adapun rincian CPNS yang menerima SK yaitu golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang.

Kemudian, rincian untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang dan tahap II sebanyak 129 orang.

Bupati Karimun dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K.

Aunur Rafiq menjelaskan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan faktor yang disengaja.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2023

“Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” papar Bupati.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah sayu bentuk kewajiban dan menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini.

BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.

“Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud,” pesan Bupati. (*)

Baca Juga :  CPNS Harus Memahami Undang-Undang ASN
  • Bagikan