Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Olpin Putra. (Ist)

PRINGSEWU, DURASI.co.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025 tercatat melampaui rata-rata nasional. Hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 91 persen, sementara realisasi belanja berada pada angka 87,09 persen.

Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional realisasi belanja APBD kabupaten/kota se-Indonesia yang tercatat sebesar 74,71 persen per 23 Desember 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, mengatakan capaian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Selasa (24/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota, serta sekretaris daerah, kepala Bappeda, kepala Bapenda, kepala BPKAD, dan inspektur dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga :  Warga Natar Resah soal Kewajiban Naik Daya Listrik

“Alhamdulillah, realisasi APBD Kabupaten Pringsewu tahun ini berada di atas rata-rata nasional. Untuk realisasi belanja, kita mencapai 87,09 persen, sementara rata-rata nasional berada pada angka 74,71 persen,” ujar Olpin saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Olpin, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pringsewu berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Saya tidak bisa berjalan sendiri. Ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sehingga realisasi APBD dapat berjalan sesuai SIPD dan melampaui rata-rata nasional,” jelasnya.

Capaian realisasi APBD tersebut menjadi indikator positif bagi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu sepanjang tahun anggaran 2025. [Sulastri]