Redaksi Durasi Surati Dirjen Bea Cukai soal Aktivitas Gelap di Pelabuhan Rakyat Punggur Batam

  • Bagikan
Kabiro Durasi.co.id untuk Provinsi DKI Jakarta ketika menyerahkan surat ke kantor Dirjen Bea Cukai. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Redaksi Durasi.co.id melaporkan hasil investigasi terkait aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pemimpin Redaksi Durasi.co.id, Aliman Oemar mengatakan, bahwa dari hasil investigasi tersebut, pihaknya memandang perlu menyampaikan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai untuk dijadikan referensi atau bahan untuk ditindaklanjuti.

“Jika selama dua minggu kedepan tidak ada respon maupun tindakan, redaksi Durasi.co.id akan mengirimkan surat kedua kepada Dirjen Bea dan Cukai dengan tembusan Menteri Keuangan dan Ombudsman pusat,” kata pemegang sertifikat Utama PWI ini, Selasa (13/6/2023).

Kabiro Durasi.co.id untuk Provinsi DKI Jakarta ketika menyerahkan surat ke kantor Dirjen Bea Cukai. (Foto: Dok Durasi.co.id)

Berdasarkan investigasi Durasi.co.id, para cukong di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur leluasa melakukan bongkar muat berbagai jenis barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam diduga tanpa mengantongi dokumen kepabeanan untuk dikirim ke luar Kota Batam.

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Aktif Lakukan Kunjungan dan Monitoring Korban Laka Lantas di Rumah Sakit

Aktivitas penyeludupan yang telah berlangsung sejak lama ini bisa berjalan mulus setiap malam, tanpa ada tindakan dari Bea Cukai Batam dan penegak hukum lainnya. Padahal di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur berdiri sejumlah pos aparat penegak hukum.

Pada 27 Mei 2023 lalu, redaksi Durasi.co.id juga telah melakukan konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam terkait aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur, namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan. (red)

  • Bagikan