Roby Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Bintan 2022

  • Bagikan
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Bintan Tahun Anggaran 2022. (Ist)

BINTAN, DURASI.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Bintan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bintan, Selasa (13/9/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto.

Roby mengatakan terkait perkembangan kondisi APBD Bintan Tahun Anggaran 2022, di mana beberapa hal memerlukan penyesuaian.

“Salah satu di antaranya dinamika perubahan APBD 2022 yang merupakan masih terdapat dampak dari pandemi Covid-19 yang telah memperlambat laju perekonomian,” kata Roby.

Hal lainnya yang juga terjadi, kata Roby, yakni recofusing belanja pada APBD seluruh provinsi maupun kabupaten/kota dengan cara mengurangi pendapatan dari dana perimbangan sehingga sangat berdampak pada APBD 2022.

Baca Juga :  Tinjau Rencana Pengembangan Pulau Rempang, Menteri Investasi RI: Kita Cari Solusi Terbaik

“Ditambah lagi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan drastis dan baru mulai bergerak kembali,” ujar Roby.

“Perlunya penyesuaian akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah terutama pada sektor PAD dan pendapatan transfer dari pusat,” ungkap Roby.

Nantinya usulan rancangan ini akan dibahas oleh seluruh Anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam Paripurna kali ini Roby juga menyampaikan usulan Perda terkait masalah peredaran narkotika. Roby memastikan bahwa Pemerintah Daerah sangat tegas dalam mendukung Bintan bebas narkotika dan siap berkolaborasi dengan instansi vertikal lainnya untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan kepada masyarakat.

  • Bagikan