ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Di sebuah sudut gang yang masih menyisakan kerak lumpur kering pascabanjir bandang Aceh Tamiang, seorang ibu terduduk lesu di depan pintu rumah yang ia sewa. Namanya tidak ingin disebutkan, namun matanya yang sembap menceritakan segalanya.
Bukan hanya karena kasur dan alat masaknya hancur diterjang air, melainkan karena harapan kecilnya untuk bangkit justru “dirampas” oleh tangan yang seharusnya memberikan empati.
Ia adalah satu dari sekian banyak penyewa rumah dari keluarga tidak mampu yang harus menelan pil pahit. Bantuan sosial kebencanaan dari pemerintah, yang sejatinya dikucurkan untuk meringankan beban para korban terdampak, justru berakhir di kantong pemilik rumah kontrakan.
Logika yang digunakan para pemilik rumah ini cukup sederhana, namun menyakitkan, “Ini rumah saya, maka bantuannya untuk saya.” Mereka mengabaikan fakta bahwa meski bangunan itu milik mereka, seluruh isinya, mulai dari kompor untuk menyambung hidup hingga alas tidur anak-anak adalah milik penyewa yang kini telah menjadi sampah akibat rendaman banjir.
“Kami mengulang dari nol. Sendok satu pun tidak ada yang tersisa. Namun, saat pendataan bantuan dilakukan, pemilik rumah mengklaim itu haknya karena merasa dialah yang memiliki aset,” ujar salah satu penyewa dengan suara bergetar.
Praktik ini menunjukkan matinya rasa empati. Di saat para penyewa berjuang mencari tempat berteduh sementara dan memikirkan cara membeli beras, pemilik rumah yang secara ekonomi lebih mapan justru tega merebut hak mereka yang berada di garis kemiskinan.
Secara administratif, bantuan bencana sering kali disangkutpautkan dengan domisili atau kepemilikan bangunan. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh oknum pemilik rumah. Padahal, dampak nyata dari banjir bandang bukan hanya pada dinding yang kokoh, melainkan pada harta benda di dalamnya.
Kini, para penyewa harus menghadapi kenyataan kehilangan harta benda sekaligus dikhianati oleh rasa kemanusiaan pemilik tempat tinggal. Tanpa bantuan pemerintah, para penyewa ini terpaksa berutang atau bekerja ekstra keras hanya untuk dapat tidur di atas alas yang layak.
Namun, tragedi kemanusiaan ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Validasi data di lapangan harus dilakukan dengan lebih jeli untuk memastikan bantuan social safety net (jaringan pengaman sosial) benar-benar sampai kepada mereka yang kehilangan harta benda, bukan sekadar kepada mereka yang memiliki sertifikat tanah.
Meskipun bencana alam memang tidak dapat diprediksi, bencana kemanusiaan berupa keserakahan seharusnya dapat dicegah. Jangan biarkan warga miskin di Aceh Tamiang jatuh tertimpa tangga; sudah kehilangan harta, kehilangan pula haknya sebagai warga negara. [Andre]










