Satreskrim Polres Bogor Tangani Dugaan Pelecehan Oknum Guru Terhadap Muridnya

  • Bagikan
Konferensi pers Polres Bogor, Sabtu (18/6/2023).

BOGOR, DURASI.co.id – Terkait pemberitaan adanya dugaan pelecehan seksual di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar terus dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyampaikan, bahwa dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya yang masih berusia 6 tahun pada 27 Mei 2023 lalu, yang mana terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian pahanya seperti yang diadukan anak tersebut kepada orang tuanya.

“Perkara yang dilaporkan pada 28 Mei 2023 tersebut pun saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor,” terangnya, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tak Gegabah Jalankan Angkot Listrik

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi-saksi diantaranya, MF (pelapor/orang tua orban), N (korban) dan K (Kepsek).

“Untuk korban sudah dirujuk ke RSUD Cibinong dan pemeriksaan Psikolog korban ke P2TP2A Kabupaten Bogor. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog, untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil tindakan Unit PPA Polres Bogor adalah sudah memeriksa beberapa saksi sebanyak 3 orang diantaranya pelapor (orang tua) korban, korban langsung didampingi orang tuanya dan juga kepala sekolah, serta Unit PPA juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi anak lainnya.

Baca Juga :  Miris, Sampah Bertebaran Dekat UPT Pengelolaan Sampah Cibinong

“Selain itu juga Unit PPA sudah berkordinasi dengan Pihak RSUD untuk pemeriksaan visum korban untuk bisa segera menyelesaikan hasil visumnya, serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor, yang mana pemeriksaan untuk pemulihan psikis korban,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan atensi dengan diduga adanya perkara anak ini dimana seorang pendidik dengan tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya.

“Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Zefferi

  • Bagikan