Sekdakab Karimun Abaikan Amanat UU Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan
Kantor Bupati Karimun. (Ist)

KARIMUN, DURASI.co.id – Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karimun, Muhammad Firmansyah tidak menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, pada 19 Desember 2023 lalu DPW IMO Kepri telah melayangkan surat konfirmasi terkait penggunaan anggaran konsumsi makanan dan minuman serta anggaran perjalanan dinas tahun anggaran (TA) 2020-2021 di Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun. Namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan.

Sekretaris DPW IMO Kepri, Yendri Afrinaldo mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari 64 pasal ini, pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri Tindak 415 Pelanggar Lalu Lintas

“Sangat disayangkan jika masih ada badan publik atau lembaga pemerintah yang terkesan tidak mengindahkan atau terkesan masih mengabaikan amanat dari UU KIP,” ujar Yendri kepada sejumlah media, Selasa (9/1/2024).

Yendri menyebut, DPW IMO Kepri sangat menyayangkan sikap abai dari Sekda Karimun Muhammad Firmansyah.

“Apa yang kita konfirmasi itu merupakan sesuatu yang sangat wajar untuk dipertanyakan. Penggunaan anggaran keuangan pemerintah harus dapat dijelaskan secara rinci dan transparan, jika ada pihak yang mempertanyakan,” jelasnya.

Ia mengemukakan, salah satu tugas pokok dan fungsi media massa adalah sebagai kontrol sosial. “Selain itu, media massa juga sebagai wadah pers dan alat komunikasi masyarakat yang dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tandas Yendri. (IMO Kepri)

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Karutan Kelas IIA Batam Ajak Teladani Sifat Rasulullah
  • Bagikan