Simpang Siur, Penegak Hukum Diminta Telusuri Anggaran KPPAD Batam TA 2019-2024

  • Bagikan
Kolase foto logo KPPAD Kota Batam dan gedung Pemko Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri penggunaan anggaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam tahun anggaran (TA) 2019 hingga 2024.

Pasalnya ada perbedaan mencolok terkait penggunaan anggaran yang disampaikan mantan Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan.

Mantan Ketua KPPAD Kota Batam periode 2019-2024, Abdillah mengatakan, bahwa saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan di KPPAD Kota Batam.

“KPPAD Kota Batam sudah tidak aktif lagi, karena Pemerintah Kota (Pemko) Batam sampai saat ini tidak melakukan perekrutan komisioner yang baru. Harusnya 5 tahun, terhitung 8 Maret 2024,” kata Abdillah kepada tim media, Kamis (30/4/2024) lalu.

Ia menyebutkan, KPPAD Kota Batam tidak pernah menerima anggaran sejak dibentuk dari tahun 2019 hingga 2024, selain gaji 5 komisioner KPPAD Kota Batam.

“Sejak dibentuk tahun 2019 sampai 2024 ini yang ada hanya berupa gaji dengan besaran di bawah UMK, sehingga semua kegiatan lembaga dibiayai sendiri secara mandiri oleh para komisioner. Sepertinya anak Kota Batam tidak penting bagi Pemko Batam,” sebutnya.

Baca Juga :  Modus Pinjam untuk Beli Pulsa, Pria di Tanjungpinang Larikan Motor Pengunjung Warnet

Lebih lanjut dikatakannya, sejak dibentuk KPPAD Kota Batam tidak pernah diberikan fasilitas kantor oleh Pemko Batam.

“Modal ikhlas, ada saja solusinya. Komitmen dengan apa yang diamanahkan ke kami oleh UU dan Perda, Alhamdulillah semua hambatan ada jalan keluarnya. Masyarakat dan LSM yang ada di Kota Batam kadang tanpa diminta suka bantu, berbanding terbalik pada eksekutif maupun yudikatif yang ada di Kota Batam,” katanya.

Ditanya terkait bantahan yang disampaikan Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan atas pernyataannya, Abdillah mengatakan, dirinya belum bisa menjawab, karena pihaknya hanya menerima gaji di bawah UMK untuk 5 komisioner.

“Kadang kami minta kertas untuk print atas nama KPPAD ke beberapa bidang di DP3AP2KB secara pribadi kepada Kabidnya. Kadang kami numpang penanganan kasus di ruang rapat mereka, sewaktu acara ada disediakan konsumsi oleh mereka,” ungkapnya.

Apakah penerimaan anggaran sebesar Rp 365.792.000 untuk KPPAD Kota Batam setiap tahunnya dari Pemko Batam tidak ada tanda tangan atau serah terima?

Baca Juga :  Praktisi Nilai Ex-Officio Kepala BP Batam Keputusan Tepat Selesaikan Dualisme Kewenangan

“Benar, tapi kalau dalam bentuk gaji ada. Dan mereka mau menyediakan konsumsi atau lainnya jika kegiatan yang dilakukan adalah program kegiatan mereka sendiri yang melibatkan KPPAD. Jika program kegiatan asli dari KPPAD harus kami tanggung sendiri,” katanya.

Apakah pemberian Pemko Batam selama ini ke KPPAD Kota Batam berbentuk barang, bukan pemberian uang secara tunai dan langsung?

“Tak jelas juga pak, karena harus diminta secara pribadi ke berbagai Kabid yang ada dan diberikan seadanya. Paling kertas dan alat tulis yang kalau ditotal selama 5 tahun paling sekitar 1 jutaan nilainya. Pernah dikasih komputer rusak dan tidak pernah kami gunakan sampai jabatan kami berakhir,” ungkapnya.

Bagaimana dengan belanja perjalanan dinas di KPPAD Kota Batam selama 5 tahun, apakah mantan Ketua KPPAD Kota Batam pernah melakukan perjalanan dinas?

“Sering, tapi kami biayai sendiri,” ujarnya.

Berarti apa yang dikatakan Kadis Kominfo Batam telah mengucurkan dana sebesar Rp 364.792.000 ke KPPAD Batam tidak benar?

Baca Juga :  Respon Cepat, BU SPAM BP Batam Perbaiki Pipa 800 di Taman Baloi

“Ya, yang ada hanya berupa gaji sekitar Rp 270.000.000 untuk 5 orang komisioner per tahun,” jawabnya.

Kepada tim media, Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan menyampaikan bahwa total anggaran KPPAD Batam sebesar Rp 364.792.000, dengan jenis kegiatan belanja ATK, kertas, souvernir, belanja makanan minuman rapat, honorarium narasumber seminar, belanja jasa tenaga ahli dan belanja perjalanan dinas.

Sementara, Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut, Kamis (2/5/2024) menyarankan mantan Ketua KPPAD Kota Batam Abdillah untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD).

“Suruh saja pak Abdillah itu koordinasi dengan PD yang menaungi mereka, sesuai alokasi dalam APBD, itulah yang dianggarkan untuk KPPAD. Dilaksanakan atau tidak mereka koordinasikan saja ke perangkat daerah yang mengurus urusan anak dan perempuan. Sebagai KPPAD harusnya dia (Abdillah) sudah paham dan tahu terkait mekanisme penganggaran, bukan nunggu diantarkan anggarannya ke rumah kan,” ujar Rudi. (red)

  • Bagikan