Surat Audensi Tak Direspons, BMH: Sikap Pemkab Pemalang Mencerminkan Citra Buruk

Logo Bravo Mawar Hijau. (Foto: Dok Narasumber)

PEMALANG, DURASI.co.id – Profesionalitas dan etika komunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjadi sorotan tajam setelah surat permohonan audensi dari organisasi masyarakat Bravo Mawar Hijau (BMH) tidak kunjung direspons oleh Bupati Pemalang selama lebih dari satu bulan. Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan mempertanyakan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemkab.

BMH Pemalang melayangkan surat permohonan audensi Nomor 003/BMH-PML/X/2025 sejak 6 Oktober 2025. Meskipun surat tersebut telah diterima dan tercatat oleh Kesekretariatan Kantor Bupati, hingga hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, tidak ada balasan, tindak lanjut, atau penjelasan resmi yang diberikan.

Ketua Bravo Mawar Hijau, Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa persoalan ini melampaui masalah teknis, namun menyentuh inti tata kelola pemerintahan dan etika publik.

Baca Juga :  Dorong Tingkatkan Taraf Pendidikan, Ikhlasgama Gelar Simultan SNBT 2024

“Ini bukan soal sibuk atau tidak sibuk. Ini soal menghargai warganya. Jika bupati berhalangan, ada wakil bupati, ada sekda, ada Kesbangpol, atau dinas-dinas terkait yang bisa diberi delegasi. Pemerintah tidak boleh memberi kesan bahwa tidak ada koordinasi di lingkup Pemda,” tegas Zaenal, Selasa (2/12/2025).

Ketiadaan respons, bahkan setelah upaya konfirmasi dilakukan melalui ajudan bupati, dinilai publik memberi kesan bahwa mekanisme komunikasi internal pemerintah daerah tidak berjalan atau tidak dikelola dengan semestinya.

Zaenal Mutaqin menambahkan, dalam struktur pemerintahan modern, delegasi adalah kewajiban. Ketika komunikasi publik macet, yang terganggu adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sekretaris BMH, Satryawan, akrab disapa Wawan, menekankan bahwa langkah yang diambil organisasinya bukan bentuk konflik, tetapi upaya menjaga prinsip keterbukaan dalam pemerintahan.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Tinjau Kesiapan Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Emas

“Kami tidak bisa membiarkan pola komunikasi seperti ini menjadi kebiasaan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan surat masyarakat tanpa alasan yang jelas. Ini soal etika publik dan tanggung jawab jabatan,” ujar Wawan.

Sebagai bentuk sikap tegas dan untuk memastikan aspirasi publik tetap memiliki jalur yang akuntabel, pada hari ini BMH telah melayangkan surat pengingat kepada Bupati Pemalang.

Selain itu, BMH juga mengajukan permohonan audensi kepada DPRD Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah tetap dapat tersampaikan, meskipun komunikasi dengan pihak eksekutif terhambat.

Menurut BMH, sikap tidak responsif dari Pemkab justru dapat menciptakan citra buruk bahwa koordinasi internal pemerintah lemah dan tidak terkelola dengan baik di mata masyarakat Pemalang.

Baca Juga :  Ida Komariyah Ingatkan Dampak Perubahan Iklim, Masyarakat Diminta Waspada

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id terkait tudingan yang disampaikan BMH.

Penulis: Alwi
Editor: Indra