KARIMUN, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau menemukan penganggaran dan realisasi belanja jasa kantor dan belanja hibah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 5.277.148.650,00. BPK menilai hal tersebut disebabkan oleh Tim Anggaran Pemerintah…
2 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

