Batam, Hukum, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Dua wanita orang wanita berinisial AYM (21) dan M (22) yang berprofesi sebagai mucikari ditangkap Polresta Barelang di salah satu hotel di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.