BATAM, DURASI.co.id – LSM Gebuki Kepulauan Riau (Kepri) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menindak tegas PT Nirmala Agung Indonesia yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Kita meminta DLH Batam menindak tegas…
LSM Gebuki: Tindak Tegas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


