BATAM, DURASI.co.id – PT Asia Cocoa Indonesia yang terletak di kawasan Tunas Industri, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diduga “mengangkangi” Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penelusuran Durasi.co.id pada Minggu (26/2/2023) lalu, di…
PP 22/21
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


