BALI, DURASI.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan Bali menangkap seorang pria berinisial INB (46) usai mengaku sebagai calo CPNS. Pria asal Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan itu ditangkap setelah melakukan penipuan senilai Rp 440 juta terhadap empat orang. Modusnya, dengan menjanjikan korban bisa menjadi…
raup Rp440 juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

